Embat Motor Warga, Pencuri Asal Bekasi Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Resmob Polres Kuningan

Embat Motor Warga, Pencuri Asal Bekasi Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Resmob Polres Kuningan
Tim Satreskrim Polres Kuningan berhasil membekuk seorang pria berinisial S (29), warga Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
0 Komentar

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kuningan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (Agh@N)

0 Komentar