KLIKKUNINGAN.COM– Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp3,6 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan publik.
Ketua LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana, mendesak Bupati Kuningan segera melakukan evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.
Sorotan itu muncul setelah Kabupaten Kuningan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:Pemkab Kuningan Salurkan Bantuan Stimulan RT/RW dan LPM Rp299,5 JutaTengah Malam Warga Sampora Cilimus Heboh, Anak Ular Sanca Masuk Dapur Rumah
Meski demikian, opini WTP tidak menghapus adanya temuan dan rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Menurut Uha, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya berbangga dengan raihan opini WTP, tetapi juga serius menindaklanjuti temuan yang berulang agar tidak terus terjadi di perangkat daerah.
Dalam siaran pers yang disampaikan pada Senin (6/7/2026), Uha menilai langkah tegas terhadap pejabat pengguna anggaran penting dilakukan apabila ditemukan persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Uha mengungkapkan, salah satu temuan yang menjadi perhatian berada di Disdikbud Kabupaten Kuningan dengan nilai mencapai sekitar Rp3,6 miliar.
Informasi yang beredar menyebutkan nilai tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran yang diduga belum dilengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ), termasuk penggunaan dana Ganti Uang (GU), dugaan dana Taspen, serta kewajiban pembayaran BPJS yang disebut belum diselesaikan.
Temuan tersebut disebut berasal dari hasil pemeriksaan tahap II yang dilakukan pada April 2026. Informasi mengenai temuan BPK di Disdikbud juga sempat menjadi perhatian publik dalam sejumlah pemberitaan lokal.
Dorong Evaluasi dan Uji KompetensiLSM Frontal menilai pelaksanaan evaluasi serta uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan harus menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:Pesilat Kuningan Berjaya di Piala Pangdam Siliwangi, Bidik Enam Emas di Porprov JabarDi Japara, Wabup Tuti Resmi Buka Musrenbang 2027, Tekankan Perencanaan Berbasis Kebutuhan Warga
Menurut Uha, jabatan strategis seharusnya ditempati aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, kepemimpinan, kemampuan berkolaborasi, serta komitmen terhadap pelayanan masyarakat.
Ia berharap proses evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menghasilkan pejabat yang profesional sehingga temuan serupa tidak kembali muncul pada masa mendatang.
Selain menjadi bagian dari penyegaran organisasi, evaluasi kinerja juga dinilai penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Kuningan. (*)
