Tengah Malam Warga Sampora Cilimus Heboh, Anak Ular Sanca Masuk Dapur Rumah

Damkar Kuningan tangkap anak ular sanca.
Petugas Damkar Kuningan mengevakuasi anak ular sanca dari dapur rumah warga di Desa Sampora Kecamatan Cilimus pada dini hari.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM– Suasana tenang di Dusun Kliwon RT 25 RW 09, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan mendadak berubah geger pada Rabu dini hari, 28 Mei 2026.

Seorang warga dibuat panik setelah menemukan seekor anak ular sanca bersembunyi di area dapur rumahnya.

Peristiwa tersebut dialami Wawan Ahwan (41), seorang wiraswasta yang tinggal di wilayah tersebut.

Baca Juga:Pesilat Kuningan Berjaya di Piala Pangdam Siliwangi, Bidik Enam Emas di Porprov JabarDi Japara, Wabup Tuti Resmi Buka Musrenbang 2027, Tekankan Perencanaan Berbasis Kebutuhan Warga

Sekitar pukul 00.30 WIB, ia melihat ular sepanjang kurang lebih satu meter masuk ke bawah mesin cuci di dapur rumahnya.

Karena khawatir ular tersebut membahayakan penghuni rumah, Wawan segera menghubungi petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi.

Laporan warga diterima petugas sekitar pukul 00.49 WIB. Tak lama berselang, tim piket Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan langsung berangkat menuju lokasi pada pukul 00.53 WIB.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 01.13 WIB dan segera melakukan pencarian di area dapur rumah pelapor. Proses evakuasi berlangsung cepat.

Dalam waktu kurang lebih lima menit, ular sanca berhasil ditemukan dan diamankan tanpa menimbulkan korban.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, membenarkan adanya laporan penyelamatan tersebut. Menurutnya, respons cepat dilakukan demi menghindari potensi bahaya bagi penghuni rumah.

Meski masih berukuran kecil, keberadaan ular sanca di dalam rumah tetap dianggap berbahaya. Apalagi hewan melata tersebut masuk ke area dapur yang menjadi aktivitas utama penghuni rumah.

Baca Juga:SK Bupati Kuningan soal Tunjangan DPRD Jadi Perhatian Publik, LSM Dorong Klarifikasi TerbukaBupati Kuningan Paparkan Capaian 11 Bulan Kepemimpinan, Tunda Bayar Mulai Tertangani

Petugas menyebutkan, apabila tidak segera dievakuasi, ular dikhawatirkan berpindah ke ruangan lain dan mengancam keselamatan warga, terutama anak-anak.

Operasi penyelamatan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan terkait ketertiban umum serta pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran maupun penyelamatan.

UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap ular sendiri apabila menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan rumah.

Warga disarankan segera menghubungi petugas agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman dan cepat.

Selain menangani kebakaran, petugas Damkar juga melayani penyelamatan hewan berbahaya maupun kondisi darurat lainnya yang mengancam keselamatan masyarakat. (*)

0 Komentar