KLIKKUNINGAN .COM— Suasana haru dan bahagia menyelimuti Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan, Selasa (16/12/2025).
Sebanyak 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Ini menandai babak baru perjalanan pengabdian mereka di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Baca Juga:Motor Teman Sendiri Dicuri, Tim Resmob Polres Kuningan Langsung Borgol Tiga PelakuAksi Nyata Tanam Pohon di Lamping Kidang, Dandim 0615 Kuningan: Â Demi Cegah Bencana Alam
Penyerahan SK dilakukan dalam apel pagi yang berlangsung khidmat, sekaligus menjadi simbol pengakuan negara atas dedikasi ribuan tenaga paruh waktu yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
Pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Kuningan Nomor 800.1.2.5/KPTS.1289-BKPSDM/2025 tertanggal 21 November 2025.
Kebijakan tersebut menjadi dasar hukum penetapan PPPK Paruh Waktu sebagai bagian resmi dari struktur pemerintahan daerah.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memberikan kepastian status serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menegaskan bahwa sejak menerima SK, para PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur pemerintah daerah.
“Sekarang Saudara sudah menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Jaga kehormatan institusi ini dengan pengabdian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas sesuai amanah, menjunjung tinggi etika, serta menjaga marwah institusi.
Baca Juga:Pelajar Hanyut di Sungai Cisanggarung Ditemukan Meninggal: Kronologi Lengkap PencarianKadin Kuningan Desak Percepatan Revisi RTRW: Dani Toleng: Demi Kenyamanan Investasi
Kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Bupati meminta agar memberikan pembinaan, pendampingan, dan dukungan penuh demi optimalnya kinerja para PPPK.
Rasa syukur dan haru turut disampaikan oleh Otong Supriatna, salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu yang bertugas di Kecamatan Ciniru.
“Ini adalah momen bersejarah bagi kami, 4.271 PPPK Paruh Waktu. SK ini bukan hanya dokumen, tetapi bukti kepercayaan. Kami siap bekerja sebaik mungkin dan menjaga amanah,” ungkapnya.
Menurut Otong, pengangkatan ini tidak semata-mata soal angka atau administrasi, melainkan menyangkut nilai kemanusiaan, kepastian masa depan, dan penghargaan atas pengabdian yang telah dijalani selama bertahun-tahun.
Usai prosesi penyerahan SK, suasana berubah menjadi lebih cair dan penuh kegembiraan.
