KLIKKUNINGAN.COM– Polemik terkait pengembangan kawasan wisata di Cisantana yang berada di kaki Gunung Ciremai terus mengemuka dan memantik perhatian publik.
Temuan aktivitas pembukaan lahan baru dalam skala signifikan, dengan pola pengerjaan yang menyerupai lintasan sirkuit, menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi kerusakan lingkungan dan meningkatnya risiko bencana ekologis di wilayah tersebut.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Kuningan menyatakan sikap yang jelas dan tegas.
Baca Juga:Resmi Diangkat, 4.271 PPPK Paruh Waktu Kuningan Rayakan Awal Pengabdian BaruMotor Teman Sendiri Dicuri, Tim Resmob Polres Kuningan Langsung Borgol Tiga Pelaku
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan yang juga menjabat sebagai Penjabat Ketua KADIN Kuningan, Dani Iskandar, menegaskan bahwa kepentingan ekonomi tidak dapat ditempatkan di atas keselamatan lingkungan.
Dalam pernyataannya, Dani menekankan bahwa pengembangan usaha harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak ekologis.
“Dalam urusan lingkungan, tidak dikenal ruang kompromi. Pengembangan usaha harus tunduk pada prinsip keberlanjutan. Keuntungan jangka pendek tidak seharusnya dibayar dengan risiko bencana jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.
Dani menyatakan, kegiatan pematangan lahan melalui metode cut and fill dinilai telah mengubah bentang alam secara drastis.
Perubahan ini tidak hanya berdampak pada aspek visual kawasan, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kepatuhan terhadap fungsi kawasan lindung yang selama ini menjadi penyangga ekologis wilayah Kabupaten Kuningan.
Sebagai daerah yang mengusung identitas Kabupaten Konservasi, Kuningan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
Kawasan di sekitar Cisantana memiliki peran strategis sebagai daerah resapan air sekaligus penopang keanekaragaman hayati.
Baca Juga:Aksi Nyata Tanam Pohon di Lamping Kidang, Dandim 0615 Kuningan: Demi Cegah Bencana AlamPelajar Hanyut di Sungai Cisanggarung Ditemukan Meninggal: Kronologi Lengkap Pencarian
Oleh karena itu, setiap bentuk pemanfaatan ruang di wilayah tersebut semestinya tunduk pada prinsip kehati-hatian dan regulasi lingkungan yang ketat.
“Polemik pengembangan kawasan wisata Cisantana dipandang sebagai ujian konsistensi pemerintah daerah dalam mempertahankan arah pembangunan berbasis konservasi di tengah derasnya arus investasi sektor pariwisata,” tandas Dani Toleng.
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap dunia usaha yang menuntut kepastian hukum dan tata kelola pembangunan yang bertanggung jawab, sekaligus menolak praktik pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan.
Kekhawatiran atas dampak lingkungan diperkuat oleh karakteristik geologis wilayah Cisantana yang dikenal rawan longsor.
