Bupati Kuningan Siapkan Sanksi Sanksi Tegas bagi ASN Mangkir Pasca Libur Lebaran

Bupati Kuningan Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN Mangkir Kerja Pasca Libur Lebaran
Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar memimpin apel pagi hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM- Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1446 H.

Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi sekaligus halal bihalal bersama jajaran ASN di halaman Setda Kuningan, Selasa (8/4). “Tidak ada lagi kompromi. ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas harus diberi sanksi tegas,” tegas Bupati Dian dihadapan seluruh peserta apel.

Bupati juga menginstruksikan petugas GDD, untuk melakukan penyisiran dan pendataan kehadiran ASN di seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin adalah langkah awal untuk membangun etos kerja yang kuat pasca-Ramadan.

Baca Juga:Sudah Kantongi KTA Partai Gerindra, Wakil Bupati Kuningan Hadiri Rapimnas Gerindra di HambalangHasil Paripurna, DPRD Kuningan Sepakat Proses Dugaan Pelanggaran Etik Dilanjutkan

Pada kesempatan tersebut, Bupati memberikan apresiasi kepada ASN yang tetap bekerja selama masa libur lebaran, khususnya di sektor pelayanan publik seperti perhubungan, kesehatan, kebersihan, ketertiban umum, dan publikasi.

meminta pimpinan perangkat daerah memberikan penghargaan kepada mereka yang menunjukkan dedikasi tinggi.

“Berikan penghargaan bagi ASN yang tetap berdedikasi di tengah libur panjang. Itu bentuk komitmen nyata dalam melayani,” ujarnya.

Bupati Dian juga mengajak seluruh ASN menjadikan Ramadhan sebagai momentum pembentukan karakter. Ia berharap para ASN dapat meningkatkan empati dan semangat pelayanan kepada masyarakat.

“ASN harus menjadi pribadi yang bermanfaat. Jangan hanya fokus pada program, tapi penuhi juga harapan masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Kuningan itu juga menyoroti sejumlah persoalan sosial dan lingkungan yang masih terjadi, seperti adanya warga yang masih dipasung, keberadaan rumah tidak layak huni di pusat kota, serta persoalan sampah yang belum tertangani optimal.

Dian meminta perangkat desa, kelurahan, dan kecamatan untuk lebih peka dan responsif terhadap kondisi masyarakat.

Baca Juga:Sudah Kantongi KTA Partai Gerindra, Wakil Bupati Kuningan Hadiri Rapimnas Gerindra di HambalangHasil Paripurna, DPRD Kuningan Sepakat Proses Dugaan Pelanggaran Etik Dilanjutkan

Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan ASN agar tidak mempertontonkan gaya hidup mewah, yang menurutnya tidak etis di tengah banyaknya keterbatasan yang dihadapi masyarakat.

“Gaya hidup ASN harus mencerminkan kesederhanaan dan kepantasan. Ini soal etika, bukan hanya citra,” tegasnya.

0 Komentar