KLIKKUNINGAN.COM– Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mematangkan arah pembangunan daerah menuju tahun 2027 melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di tingkat kecamatan.
Salah satu agenda tersebut digelar di Kecamatan Japara, Selasa (10/2/2026), dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Japara ini menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskannya dengan kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga:SK Bupati Kuningan soal Tunjangan DPRD Jadi Perhatian Publik, LSM Dorong Klarifikasi TerbukaBupati Kuningan Paparkan Capaian 11 Bulan Kepemimpinan, Tunda Bayar Mulai Tertangani
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tuti Andriani menyampaikan amanat Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.
Wabup menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa disusun secara sepihak, melainkan harus melalui proses partisipatif agar hasil perencanaan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Musrenbang bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi ruang dialog untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Perencanaan yang baik harus melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Perencanaan pembangunan Kabupaten Kuningan tahun 2027 mengusung tema “SDM Unggul untuk Masa Depan yang Kompetitif”.
Tema tersebut menjadi dasar dalam menyusun prioritas program dan kegiatan yang akan diusulkan dari tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten.
Pemerintah daerah berharap seluruh usulan pembangunan dapat disesuaikan dengan prioritas strategis daerah serta memperhitungkan kemampuan anggaran, sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang Kecamatan Japara menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan berjenjang, mulai dari desa hingga kabupaten.
Baca Juga:Operasi Keselamatan di Kuningan: Polisi Bagikan Helm, 33 Knalpot Brong DiamankanHPN 2026 di Kuningan: Polres dan Pokja Wartawan Santuni 65 Anak Yatim
Hasil Musrenbang ini akan dibawa ke forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2027.
Camat Japara Minthareja dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati serta partisipasi seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
Ia menekankan bahwa Musrenbang harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyusun usulan pembangunan secara objektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Forum ini penting untuk memastikan pembangunan desa sejalan dengan kebijakan daerah. Karena itu, usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.
