Selain kasus PPA, Polres Kuningan juga mencatat 53 kasus penganiayaan,, 52 kasus pencurian kendaraan bermotor,, dan 43 kasus pencurian dengan pemberatan.
Meski jumlahnya tinggi, Kapolres menilai kejahatan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi yang paling mengkhawatirkan karena dampaknya yang panjang dan lintas generasi.
Di penghujung pemaparan, Kapolres Kuningan menyampaikan pesan yang lebih dari sekadar imbauan hukum.
Baca Juga:Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Sumur, Damkar Kuningan Lakukan Evakuasi DramatisRefleksi Akhir Tahun PAN Kuningan: Doa untuk Korban Bencana dan Santunan 100 Anak Yatim
Ia mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata, tidak membiarkan kekerasan tumbuh dalam diam.
Perlindungan perempuan dan anak, katanya, tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi.
Ia membutuhkan keberanian warga untuk melapor, kepedulian lingkungan untuk mencegah, dan kehadiran negara untuk memulihkan.
Karena di balik setiap angka, ada seorang anak yang kehilangan rasa aman, dan seorang perempuan yang berjuang keluar dari lingkaran kekerasan. (Agh@N)
