BAZNAS Kuningan Salurkan Rp5,7 Miliar untuk 5.267 Mustahik

Zakat infaq dan sodakoh
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan kembali menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem zakat melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) senilai Rp5,7 miliar kepada 5.267 mustahik.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM– Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan kembali menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem zakat melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) senilai Rp5,7 miliar kepada 5.267 mustahik.

Kegiatan penyaluran untuk periode November 2024–Oktober 2025 ini digelar di Teras Pendopo, Kamis (11/12/2025).

Di balik besarnya angka tersebut, terdapat harapan dan kebutuhan nyata masyarakat yang semakin beragam.

Baca Juga:Kajari Kuningan Ungkap Progres Penanganan Kasus PJU Kuningan Ca’angBeasiswa PT PP Persero Kembali Mengalir ke Uniku: Ini Daftar 10 Penerimanya

Setiap penerima ZIS membawa cerita—tentang keluarga yang terdampak bencana, masyarakat yang tengah terjerat pinjaman online, hingga para pelajar kurang mampu yang gigih melanjutkan pendidikan.

Penyaluran ini menjadi jembatan antara kepedulian dan kebutuhan yang mendesak.

Ketua BAZNAS Kuningan, Dr. H. M. Yayan Sofyan, M.M., menyampaikan bahwa total ZIS yang dihimpun mencapai Rp5,733 miliar. Dana tersebut dialokasikan melalui lima program utama sebagai berikut.

Yaitu program kemanusiaan: Rp3 miliar, Kuningan Cerdas (pendidikan): Rp1 miliar, Kuningan Sehat: Rp200 juta, Kuningan Makmur (pemberdayaan ekonomi): Rp390 juta dan Kuningan Takwa–Advokasi: Rp680 juta.

Dari keseluruhan dana yang terkumpul, sekitar Rp2,225 miliar berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) instansi pemerintah. Adapun penyaluran yang dilakukan pada kegiatan hari itu mencapai Rp1,152 miliar.

“BAZNAS memastikan amanah umat tersalurkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ini merupakan bagian penting dari upaya bersama mempercepat pengentasan kemiskinan,” ujar Yayan.

Dalam sambutannya, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menekankan bahwa zakat harus menjadi instrumen strategis dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat.

Mantan Sekda Kuningan itu menyoroti meningkatnya kasus-kasus kemanusiaan, termasuk kerusakan 35 rumah di sembilan kecamatan akibat bencana alam yang baru-baru ini terjadi.

Baca Juga:Bakar Ban dan Lempar Telur, Warnai Aksi Unjukrasa Hari Anti Korupsi 2025 di KuninganSambut Aksi Damai TNGC: Begini Pernyataan Lengkap Ketua LSM Frontal Kuningan

Menurutnya, fenomena jeratan pinjaman online yang kian marak juga harus menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung pada stabilitas sosial masyarakat.

“Zakat berperan mempersempit ketimpangan. Apa yang kita lihat hari ini—pinjol, bencana, kerentanan sosial—adalah puncak dari permasalahan yang lebih luas. Bantuan melalui ZIS menjadi bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” tutur Bupati.

0 Komentar