Ingin Anaknya Segera Pulang, Orang Tua Korban TPPO di Kamboja Lapor Bareskrim Polri 

Pendampingan korban tppo
Polres Kuningan mendampingi keluarga korban TPPO saat membuat laporan ke Bareskrim Polri.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM — Upaya perlindungan terhadap korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali dilakukan Polres Kuningan.

Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), jajaran Reskrim memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, yang tengah mengajukan laporan ke Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil setelah tersebarnya sebuah video permintaan bantuan dari seorang pria asal Kuningan yang diduga bekerja secara paksa di Kamboja.

Baca Juga:Pernah Jadi Bagian LPPL: Andini Rahmawati Siap Jadi Direksi LPPL Kuningan 2025–2030Persib vs Borneo FC: Comeback Gemilang, Debut Fitrah Maulana dan Pecah Telur Gol Ramon Tanque

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Azis, menegaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi korban eksploitasi lintas negara.

Kapolres menegaskan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri untuk mempercepat proses hukum.

Juga memastikan keluarga korban mendapatkan informasi yang jelas terkait penanganan kasus.

“Kami mendampingi orang tua korban sejak penyampaian laporan resmi. Tujuannya agar proses penanganan bisa berjalan tepat sasaran dan tidak berlarut-larut,” jelas Iptu Abdul Azis.

Kasus ini bermula sekitar Juni 2025. Korban bernama Dimas dan istrinya menerima tawaran pekerjaan di Kamboja dengan iming-iming gaji Rp9 juta per bulan dan seluruh biaya keberangkatan ditanggung perusahaan.

Namun kenyataan berkata lain. Setibanya di Kamboja, pasangan tersebut dipaksa bekerja sebagai operator judi online.

Tidak hanya itu, gaji mereka justru dipotong hingga mencapai total sekitar Rp25 juta. Mereka juga diduga mengalami tekanan dan kekerasan selama bekerja.

Baca Juga:Salary Memuaskan, Empat Kandidat Berebut Singgasana Kursi Direksi LPPL KuninganPersaingan Pilrek Uniku Makin Sengit, Empat Kandidat Rektor Adu Visi dan Misi

Upaya mereka untuk melarikan diri bersama sekitar 10 pekerja lain tidak berhasil karena dokumen penting, termasuk paspor, ditahan oleh pihak perusahaan.

Situasi ini mulai terungkap setelah video korban yang meminta pertolongan beredar luas dan menjadi viral.

Orang tua korban telah menyerahkan laporan pengaduan langsung kepada Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri.

Polres Kuningan memastikan langkah-langkah lanjutan terus dilakukan. Termasuk melakukan koordinasi intensif dengan penyidik pusat, memantau perkembangan proses penyelidikan.

Kemudian juga memberikan pendampingan psikologis dan administratif kepada keluarga korban serta memastikan proses pemulangan korban dapat dilakukan secepat mungkin.

0 Komentar