Satgas P3MBG Kuningan Perketat Pengawasan, Relawan Wajib Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Program makan bergizi gratis
Ketua Satgas P3MBG Kuningan, U Kusmana menegaskan pentingnya memperketat pengawasan program MBG.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM- Pemkab Kuningan terus memperkuat kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari dukungan terhadap pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.

Untuk memastikan program berjalan optimal dan aman, pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan MBG (Satgas P3MBG) yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Kuningan, U. Kusmana.

Mengawali masa tugasnya sebagai Ketua Satgas P3MBG, U. Kusmana langsung melakukan evaluasi internal. Hasilnya, beberapa langkah strategis perlu dilakukan untuk meningkatkan kecepatan respon dan efektivitas program di lapangan.

Baca Juga:Dipicu Cemburu, Ini Kronologi Lengkap Tragedi Pemuda Bacok Teman Sendiri di KuninganGenap Berusia 20 Tahun, Bupati Dian: Momen Bank Kuningan untuk Naik Kelas

Satgas akan memperbarui komposisi personalia yang tercantum dalam SK Bupati sebelumnya. Tim baru nantinya akan melibatkan unsur perangkat daerah, instansi vertikal, sektor pendidikan, serta lembaga lain yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan MBG.

Langkah ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi lintas sektor serta memastikan setiap dinamika di lapangan dapat ditangani lebih cepat dan tepat.

Satgas Kabupaten juga akan membentuk Satgas Wilayah yang beranggotakan Camat, Danramil, Kapolsek, Korwil Pendidikan, dan Kepala Satuan Pendidikan.

Dengan struktur baru ini, pelaksanaan program MBG di tiap wilayah dapat dipantau secara lebih dekat, termasuk dalam penanganan laporan masyarakat. Setiap Satgas Wilayah diwajibkan memiliki hotline pengaduan.

Salah satu keputusan penting Satgas adalah mewajibkan seluruh pegawai dan relawan di SPPG menjalani pemeriksaan kesehatan, terutama mereka yang menangani bahan makanan maupun proses pendistribusian.

Pemeriksaan dilakukan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dan seluruh proses ditargetkan selesai pada 15 Desember 2025.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan keamanan pangan dan memberikan jaminan kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat MBG.

Baca Juga:Jalan Amblas Cipasung–Subang: Komisi III DPRD Kuningan Desak Perbaikan CepatPerluasan SID Tembus 25 Desa, Diskominfo Kuningan Perkuat Sistem Informasi Desa Berbasis AI

Koordinator SPPI Wilayah Kuningan, Nissa Rachmi, S.Gz., menyatakan bahwa kebijakan restrukturisasi Satgas merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah dan pihaknya mendukung penuh langkah ini.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan relawan selaras dengan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menjadi bentuk kepedulian terhadap SDM pelaksana program.

Cendekiawan Kuningan, Dede Awaludin, M.Pd., menilai bahwa manfaat MBG tidak dapat dilihat dalam waktu singkat.

Dalam pesannya, ia menyebut bahwa program gizi seperti ini akan memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia menjelang Indonesia Emas 2045.

0 Komentar