KLIKKUNINGAN.COM — Kepolisian Resor Kuningan secara resmi mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 melalui Apel Pasukan yang digelar di halaman Mapolres Kuningan pada Senin, 17 November 2025.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, dan dihadiri pejabat utama Polres, para kapolsek, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta personel lintas instansi lainnya yang terlibat dalam operasi.
Momentum apel ini menjadi titik awal bagi langkah intensif Polres Kuningan dalam meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, khususnya menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru, di mana mobilitas masyarakat diprediksi meningkat tajam.
Baca Juga:Moratorium Perumahan Dicabut, Aktivis MPK: Ancaman Kerusakan Ekologi Makin NyataPemkab Kuningan dan Bea Cukai Musnahkan 7,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Ciayumajakuning
Dalam amanatnya, Kapolres menekankan bahwa Operasi Zebra bukan semata tindakan represif untuk menangani pelanggaran, tetapi bagian dari upaya strategis menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan publik.
“Setiap pelanggaran berpotensi menjadi pemicu kecelakaan. Karena itu, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap tindakan penegakan hukum,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan meliputi: pengendara bermotor tanpa helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, kendaraan yang melawan arus atau melanggar marka jalan serta elanggaran kasat mata lain yang berpotensi mengancam keselamatan.
Kapolres menambahkan, Operasi Zebra Lodaya 2025 akan berlangsung selama dua pekan, sejak 17 hingga 30 November 2025, dengan metode penindakan stasioner di titik-titik rawan pelanggaran, patroli mobile, serta kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai kanal informasi publik.
Kapolres memberi penekanan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menyampaikan edukasi. Penindakan harus menjadi sarana untuk membangun kesadaran kolektif bahwa tertib berlalu lintas adalah bagian dari tanggung jawab sosial,” ujarnya. (Agh@N)
