Oknum Kades Mancagar Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Dana desa mancagar
Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar saat konferensi pers kasus korupsi dana desa Mancagar.
0 Komentar

“Kami sudah dua kali melayangkan surat panggilan dan menerbitkan surat perintah membawa. Namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya. Saat ini kami telah membuat Daftar Pencarian Saksi (DPS) dan meminta bantuan Polsek setempat untuk melakukan pencarian,” jelas AKBP Ali Akbar.

Kapolres menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Kasus ini juga menjadi pengingat keras bagi seluruh aparat pemerintahan desa di Kuningan bahwa pengawasan publik dan hukum kini semakin ketat, serta pelanggaran sekecil apa pun dapat berujung pada konsekuensi hukum serius. Pihak kepolisian, lanjutnya, siap memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum kepada para perangkat desa agar kesalahan serupa tidak terulang.

“Kami mengingatkan seluruh penyelenggara negara, terutama kepala desa, untuk berhati-hati menggunakan dana publik. Gunakan sesuai peruntukan, jangan coba-coba diselewengkan. Kami siap memberikan pembinaan agar pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

0 Komentar