Josss! Bupati Dian Hentikan Galian Tanah Ilegal di Aset Pemda Kuningan

Aktivitas galian tanah ilegal
Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar menghentikan galian tanah ilegal di Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Minggu 9 November 2025.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM– Ketegangan sempat mewarnai kawasan Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, pada Minggu (9/11/2025).

Pasalnya, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, turun langsung ke lokasi dan menghentikan operasi galian tanah ilegal yang dilakukan di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Bupati menghadiri undangan warga di sekitar area tersebut. Saat melintas, ia mendapati sejumlah alat berat dan truk sedang beroperasi mengangkut tanah dari lokasi. Melihat hal itu, Bupati Dian langsung menunjukkan sikap tegas.

Baca Juga:Dua Program Unggulan LPPL Kuningan FM Masuk Nominasi Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2025Sekda U Kusmana Hadiri Seminar Guru LPQ Kuningan: Dorong Pembelajaran Al-Qur’an yang Kreatif dan Menyenangkan

“Hentikan seluruh kegiatan ini sekarang juga! Aktivitas seperti ini jelas merusak lingkungan, membuat jalan kotor, dan memperparah kerusakan infrastruktur. Truk yang parkir di pinggir jalan juga segera keluar dari area ini,” tegasnya di lokasi dengan nada tinggi.

Selain menghentikan pekerjaan di tempat, Bupati juga menyoroti dasar hukum dan izin operasional galian tersebut.

Ia menekankan bahwa kegiatan tanpa izin resmi, apalagi di lahan milik pemerintah daerah, merupakan pelanggaran serius.

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Lahan ini aset Pemda, jadi tidak seharusnya digunakan tanpa izin resmi,” ucapnya dengan nada kecewa.

Sebelum Bupati turun langsung, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan telah lebih dulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas cut and fill di area sekitar 36 meter persegi tersebut.

Kepala Bidang Aset BPKAD, Jhon Raharja, S.IP., M.Si, menjelaskan bahwa timnya telah mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Kami bertemu seseorang bernama Muharam yang mengaku sebagai pelaksana kegiatan. Ia berjanji akan menghentikan aktivitas dan datang ke kantor BPKAD untuk klarifikasi. Namun hingga Jumat sore (7/11/2025), yang bersangkutan tidak juga hadir,” jelas Jhon.

Baca Juga:Bupati Kuningan Cek Jalan Cipasung–Paninggaran, Diperbaiki Tahun 2026Persib vs Selangor FC: Comeback Epik 3-2, Maung Bandung Puncaki Grup G ACL Two 2025/26

Karena tidak ada tindak lanjut dari pihak pelaksana, BPKAD sempat menginstruksikan agar kegiatan dihentikan, namun kenyataannya pekerjaan masih berlanjut.

Kondisi itulah yang akhirnya memicu intervensi langsung dari Bupati Kuningan di lapangan.

“Kami sudah memberikan peringatan resmi, tapi aktivitas tetap dilanjutkan. Akhirnya Pak Bupati sendiri yang turun tangan,” tambah Jhon.

0 Komentar