Demi Keamanan Pangan Anak, Satgas MBG Perketat Pengawasan Kelayakan Dapur SPPG di Kuningan

Makan bergizi gratis
Ketua Satgas MBG Kuningan, Wahyu Hidayah memastikan seluruh dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Mayoritas dapur kini telah mengantongi SLHS.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM – Satgas MBG Kuningan menegaskan komitmennya dalam memastikan kualitas serta keamanan pangan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini ditegaskan Ketua Satgas MBG yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, Wahyu Hidayah.

Wahyu menyatakan, bahwa seluruh dapur pelaksana terus memperlihatkan kemajuan signifikan menuju standar kebersihan dan kelayakan pangan yang ideal.

Baca Juga:Kodim 0615/Kuningan Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Pastikan Personel Tetap BugarDua Pencuri Ikan di Waduk Darma Ditangkap Polisi, Sudah Berulang Kali Beraksi

“Kami menyadari betapa pentingnya menjaga kebersihan dapur pelaksana MBG. Keamanan pangan untuk anak-anak penerima manfaat merupakan prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan,” tegas Wahyu, Selasa (4/11/2025).

Data terakhir per 4 November 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Dari 104 dapur pelaksana (SPPG), sebanyak 98 dapur telah beroperasi aktif, dan 94 di antaranya sudah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Berikut perkembangan data terkini:

  • 102 dapur telah melalui Inspeksi Kelayakan Lingkungan (IKL);
  • 98 dapur sudah disampling dan diperiksa di laboratorium.
  • 10 dapur masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
  • 94 dapur memenuhi syarat IKL;- 88 dapur dinyatakan memenuhi syarat hasil lab.
  • 67 dapur telah menerima SLHS.
  • 27 dapur dalam proses penerbitan SLHS.
  • 2.768 penjamah pangan telah mengikuti pelatihan keamanan pangan.

“Data ini menunjukkan bahwa hampir seluruh dapur pelaksana MBG di Kuningan sudah menjalani tahapan akhir menuju sertifikasi higiene dan sanitasi. Ini bukti nyata keseriusan semua pihak,” ungkap Wahyu.

Terkait isu kemungkinan penutupan dapur MBG yang belum memiliki SLHS setelah 30 Oktober 2025, Wahyu menegaskan bahwa Satgas tidak akan mengambil langkah terburu-buru tanpa landasan hukum yang jelas.

“Kami berpegang pada aturan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Satgas menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi mengenai mekanisme tindak lanjut bagi dapur yang belum mengantongi SLHS,” jelasnya.

Apabila juknis mewajibkan penutupan sementara bagi dapur tanpa SLHS, Satgas siap melaksanakannya secara bertanggung jawab.

Namun, jika kebijakan memberikan ruang pembinaan, maka pendampingan akan terus dilakukan hingga seluruh dapur memenuhi kelayakan operasional.

Baca Juga:Direktur PDAU Kuningan Mundur, Bupati Dian Segera Tunjuk Pejabat SementaraDirektur PDAU Kuningan Resmi Mundur, Pemkab Tunggu Surat Pengunduran Diri Resmi

“Kami lebih mengedepankan pembinaan daripada penutupan, selama dapur tersebut menunjukkan komitmen dan kemajuan dalam memenuhi standar keamanan pangan,” tandas Wahyu.

0 Komentar