Warga Cihideunghilir Tuntut Kepala Desa Transparan soal Anggaran Dana Desasa

Warga Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu, Kuningan tuntut kepala desa transparan.
Ratusan warga mendatangi Balai Desa untuk meminta kejelasan mengenai sejumlah program dan anggaran yang dinilai belum transparan. (Ilustrasi)
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM- Warga Desa Cihideunghilir menggelar audiensi dengan Kepala Desa, Dede Agus Sagara.

Ratusan warga mendatangi Balai Desa untuk meminta kejelasan mengenai sejumlah program dan anggaran yang dinilai belum transparan.

Dalam pertemuan tersebut, warga menanyakan perkembangan janji-janji yang pernah disampaikan Dede saat kampanye pemilihan kepala desa.

Baca Juga:MELESAT!!! Ekonomi Kuningan Tumbuh Dua Digit, Mendagri Tito Karnavian Beri ApresiasiFKKS Kuningan Targetkan Raih Predikat Swasti Saba 2026

Selain itu, mereka juga meminta penjelasan terkait penggunaan dana desa serta pendapatan asli desa dari berbagai sektor.

Warga menyoroti pula hasil dari sewa pertokoan pasar, termasuk bangunan di sekitar lapangan, serta dana pengadaan mobil dinas desa.

Proyek hotmix jalan perbatasan antara Desa Cihideunghilir dan Desa Panyosogan senilai Rp141 juta juga turut dipertanyakan, bersama dengan proyek jalan lingkungan di Dusun Cikawung RT 3/4 yang belum terealisasi.

Koordinator audiensi, Dedi Rasmadi, yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Cihideunghilir, menyampaikan bahwa warga merasa heran dengan kondisi keuangan desa yang seolah tidak tersedia, padahal ada banyak sumber pendapatan.

“Banyak hal yang ingin kami ketahui, karena kami bingung ke mana uang itu dialokasikan,” ujarnya, dikutip dari laman InilahKuningan.

Dedi juga membeberkan fakta mengejutkan dari hasil audiensi, salah satunya terkait honor kader Posyandu yang belum dibayarkan selama tujuh bulan.

“Nilainya memang tidak besar, tapi bagi ibu-ibu Posyandu, itu sangat berarti,” tambahnya.

Baca Juga:Jadi Tuan Rumah Liga 4 Seri 1, Pesik Kuningan Ogah Dibuat Malu Tim TamuEmbat Motor Warga, Pencuri Asal Bekasi Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Resmob Polres Kuningan

Ia mengungkapkan, BPD telah melakukan pemantauan sejak Agustus 2025 dan menemukan sejumlah indikasi yang masih bersifat dugaan.

“Kami beri waktu sampai Desember 2025. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan buka semua temuan ini ke publik,” tegas Dedi.

Dengan adanya kesepakatan dan fakta integritas yang telah ditandatangani, diharapkan hubungan antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat kembali harmonis, serta seluruh program pembangunan dapat segera direalisasikan sesuai harapan warga. (Agh@N)

0 Komentar