Kades dan BPD Cihideunghilir Akhiri Perselisihan, Sepakat Jaga Kondusivitas Desa

Kepala desa dan BPD Cihideunghilir sepakat berdamai
Setelah sempat terjadi ketegangan, Kepala Desa Cihideunghilir Dede Agus Sagara bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dedi Rasmadi akhirnya mencapai kesepakatan damai.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM– Setelah sempat terjadi ketegangan, Kepala Desa Cihideunghilir Dede Agus Sagara bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dedi Rasmadi akhirnya mencapai kesepakatan damai.

Pertemuan islah tersebut difasilitasi oleh Plt Camat Cidahu, Deni Hamdani, pada Kamis (30/10/2025).

Acara perdamaian itu juga dihadiri oleh dua anggota BPD, yakni H. Edi Kusnaedi dan Kiai Zaenal Abidin, serta tokoh masyarakat Kecamatan Cidahu, Abdul Haris, yang turut memberikan pandangan hukum.

Baca Juga:Polres Kuningan Ringkus 17 Pelaku Narkoba dan Obat Keras, Ada Mahasiswa hingga Buruh HarianPolres Kuningan Ringkus 17 Pelaku Narkoba dan Obat Keras, Ada Mahasiswa hingga Buruh Harian

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dan menjaga suasana desa agar tetap kondusif.

Kepala Desa Dede Agus Sagara menyampaikan bahwa persoalan yang sempat memicu perbedaan pendapat antara pemerintah desa dan BPD berkaitan dengan beberapa kegiatan pembangunan yang belum sepenuhnya terealisasi.

“Ada lima titik pembangunan fisik yang belum selesai karena kendala penyerapan anggaran. Namun, insyaallah semuanya akan dituntaskan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih menunggak, namun pihaknya telah menegaskan kepada para penagih agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Kami sudah berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi desa, termasuk pelaporan penggunaan anggaran. Semua akan kami rampungkan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangannya,” jelas Dede.

Lebih lanjut, Dede menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Ia mencontohkan bahwa pemasukan desa berasal dari beberapa sektor.

Seperti pendapatan Pasar Minggu dan kios-kios di Lapang Bola Cililin, yang akan segera dilaporkan secara detail kepada masyarakat.

Baca Juga:Tim SAR Gabungan Dikerahkan untuk Evakuasi Jenazah Pria di Puncak Gunung CiremaiDisaksikan Plt Camat Cidahu, Kades Cihideunghilir Siap Penuhi Tuntutan Warga

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, karena masyarakat juga berhak mengetahui penggunaan dana desa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Dedi Rasmadi menjelaskan bahwa tugas utama BPD adalah menjalankan fungsi pengawasan, evaluasi, serta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.

“Kami menjalankan peran sesuai aturan, yakni memantau dan mengevaluasi kegiatan yang berjalan. Jika ada program yang tertunda, kami mendorong agar segera diselesaikan,” tuturnya.

Dedi menegaskan bahwa BPD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit keuangan, karena hal itu merupakan ranah auditor resmi. Namun, pihaknya tetap terbuka memberikan klarifikasi jika ada kesalahpahaman di masyarakat.

0 Komentar