Embat Motor Warga, Pencuri Asal Bekasi Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Resmob Polres Kuningan

Pelaku curanmor dibekuk polisi
Tim Satreskrim Polres Kuningan berhasil membekuk seorang pria berinisial S (29), warga Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
0 Komentar

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kuningan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (Agh@N)

0 Komentar