Pasca Mangsa Ternak, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Dievakuasi Petugas Damkar Kuningan

Ular sanca dievakuasi petugas damkar. (Foto Damkar Kuningan)
Petugas Damkar mengevakuasi seekor ular sanca kembang sepanjang kurang lebih tiga meter yang ditemukan di kebun milik warga Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, pada Senin (27/10/2025).
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM– Petugas dari UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali melakukan aksi penyelamatan terhadap satwa liar.

Kali ini, mereka mengevakuasi seekor ular sanca kembang sepanjang kurang lebih tiga meter yang ditemukan di kebun milik warga Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, pada Senin (27/10).

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga bernama Rastam tengah mencari rumput di kebunnya.

Baca Juga:Proton FA U-17 Putri Tak Terbendung, Juara Elit Pratama Jawa Barat 2025 dengan Rekor SempurnaPj Sekda Kuningan Ikut Rakor Nasional Sekda se-Indonesia: Ini Dorong Kolaborasi Pembangunan

Saat sedang beraktivitas, ia dikejutkan dengan kemunculan seekor ular besar yang tengah melingkar di antara semak-semak.

Diduga ular tersebut baru saja memangsa hewan lain, terlihat dari perutnya yang tampak membesar.

Karena khawatir, Rastam segera meminta bantuan warga sekitar.

Laporan kemudian diteruskan kepada perangkat desa Babakanreuma yang segera menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kuningan untuk melakukan evakuasi.

Menanggapi laporan tersebut, tiga personel Damkar langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.

Setelah melakukan pencarian secara hati-hati, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi ular sanca (Python reticulatus) tanpa kendala dan tanpa menimbulkan korban.

Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, membenarkan adanya penangkapan ular tersebut.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan ular sanca di kawasan permukiman bisa menjadi ancaman bagi keselamatan warga jika tidak segera diamankan.

Baca Juga:Ketua DPRD Soroti Kekosongan Jabatan Sekda Selama Setahun, Dinilai Tidak WajarKetua DPRD Soroti Kekosongan Jabatan Sekda Selama Setahun, Dinilai Tidak Wajar

“Ular sanca kembang ini berukuran sekitar tiga meter. Jika tidak segera dievakuasi, tentu dapat membahayakan masyarakat sekitar, terlebih karena lokasi penemuannya berada di area yang sering dilalui warga,” ungkapnya.

Setelah berhasil diamankan, ular tersebut akan dilepaskan kembali ke habitat yang lebih aman dan jauh dari pemukiman penduduk.

Andri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak panik apabila menemukan hewan liar di lingkungan sekitar.

“Jangan mencoba menangani sendiri. Segera laporkan kepada petugas Damkar, karena kami siap siaga selama 24 jam untuk membantu masyarakat dalam penanganan hewan berbahaya maupun keadaan darurat lainnya,” tutupnya. (Agh@N)

0 Komentar