Ketua DPRD Soroti Kekosongan Jabatan Sekda Selama Setahun, Dinilai Tidak Wajar

Ketua DPRD Kuningan soroti kekosongan sekda definitif.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyoroti lamanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang belum juga terisi secara definitif selama setahun terakhir.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM – Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyoroti lamanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang belum juga terisi secara definitif selama setahun terakhir.

Ia menilai kondisi tersebut tidak semestinya terjadi dan dapat berpengaruh terhadap kinerja serta efektivitas pemerintahan daerah.

Hal ini diungkapkan Nuzul saat meninjau pelaksanaan uji kompetensi calon Sekda di Kantor BKPSDM Kuningan, Jumat (24/10).

Baca Juga:Abdul Haris SH Soroti Lemahnya Pengawasan Inspektorat Kuningan terhadap Keuangan DesaUniku Kembali Berangkatkan 29 Civitas Akademika untuk Ibadah Umroh

Politisi dari PDI Perjuangan itu menilai, posisi Sekda yang dibiarkan kosong terlalu lama dan hanya diisi oleh Penjabat (Pj) secara bergantian merupakan hal yang janggal.

“Sudah satu tahun jabatan Sekda belum juga ada pejabat definitif, hanya dipegang oleh Pj yang terus berganti. Mungkin ini baru pertama kali terjadi di Indonesia, Sekda terlalu lama tanpa kepastian,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurut Nuzul, jabatan Sekda memiliki peran vital dalam struktur birokrasi pemerintahan karena bertanggung jawab dalam menggerakkan administrasi dan mengoordinasikan berbagai kebijakan lintas perangkat daerah.

Ia pun mendesak agar proses seleksi segera dirampungkan sehingga jabatan tersebut dapat diisi oleh sosok yang layak dan berkompeten.

“Apakah melalui mekanisme open bidding atau manajemen talenta, itu bukan masalah. Yang penting, posisi Sekda harus segera terisi agar roda pemerintahan kembali berjalan normal,” tegasnya.

Selain itu, Nuzul mengingatkan bahwa Sekda yang baru nantinya akan menghadapi tantangan berat, terutama dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah pasca permasalahan gagal bayar yang pernah mengguncang Kuningan.

“Meski persoalan gagal bayar sudah ditangani, dampaknya masih terasa. Tahun 2025 kita masih memiliki pinjaman di Bank Jabar yang harus lunas pada 2026. Sekda mendatang harus memastikan agar hal serupa tidak terulang lagi,” jelasnya.

Baca Juga:Taufik Rohman Dorong Terwujudnya “Birokrasi JUARA” dalam Seleksi Sekda KuninganDeni Hamdani: Saya Siap Beri yang Terbaik Jika Terpilih Menjadi Sekda Kuningan

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara Sekda, Bupati, dan DPRD untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Seorang Sekda harus mampu menjadi penghubung antar elemen pemerintahan. Ia tidak hanya dituntut loyal kepada kepala daerah, tetapi juga harus membangun komunikasi yang harmonis dengan DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan,” tandasnya.

0 Komentar