Kuningan dan Cirebon Sepakati Revisi Kerja Sama Pengelolaan Air

Bupati Kuningan dan Bupati Cirebon. Teken Perubahan Kompensasi Air.
Kesepakatan kerja sama pengelolaan sumber daya air yang mencakup wilayah Cibodas, Bebelan, Astana (Desa Kaduela), serta Cigusti (Desa Padamatang, Kecamatan Pasawahan) diteken di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (20/10/2025), oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon memperbarui kesepakatan kerja sama pengelolaan sumber daya air yang mencakup wilayah Cibodas, Bebelan, Astana (Desa Kaduela), serta Cigusti (Desa Padamatang, Kecamatan Pasawahan).

Penandatanganan perubahan perjanjian dilakukan di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (20/10/2025), oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag.

Hadir pula Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Pj Sekda Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Sekda Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si., serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning dan Tirta Jati.

Baca Juga:Bupati Dian Berbaur Tangkap Ikan di Tradisi “Ngobeng Lauk” Situ CimalongpongWibawa Gumbira Resmi Pimpin NPCI Kuningan, Siap Antar Atlet ke Level Dunia

Kesepakatan baru ini mencakup dua poin penting: peningkatan dana kompensasi pengelolaan air dari Rp250 menjadi Rp275 per meter kubik, serta penurunan batas toleransi kebocoran air dari 20% menjadi 15%.

Menurut Bupati Dian, penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi bersama sesuai ketentuan perjanjian sebelumnya yang berlaku sejak 11 November 2021.

“Air adalah sumber kehidupan yang harus kita jaga bersama. Perjanjian ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga komitmen moral dan ekologis antara wilayah hulu dan hilir,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengurangan tingkat kebocoran menjadi 15% merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Kebijakan ini mengikuti standar teknis nasional serta hasil kajian yang menunjukkan kebocoran bisa ditekan lebih rendah,” ujarnya.

Bupati Dian juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon yang menyetujui kenaikan dana kompensasi.

“Kebijakan ini tidak hanya memperkuat pendapatan daerah, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air,” tambahnya.

Baca Juga:Bupati Dian Salurkan Bantuan Stimulan untuk 367 PKL di Kawasan Tiga PuspaHasil Madura United vs Dewa United: Skor 2-0, Efisiensi Jadi Pembeda

Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron, berharap kerja sama ini terus berkembang.

“Semoga sinergi antara kedua daerah ini tidak berhenti di bidang air, tapi juga merambah ke sektor lain demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

0 Komentar