Andri menambahkan, kenaikan penerimaan retribusi tidak berasal dari penyesuaian tarif, melainkan hasil reklasifikasi pendapatan layanan kesehatan dari BLUD seperti RSUD 45, RSU Linggarjati, dan sejumlah puskesmas, dengan nilai mencapai Rp190,72 miliar.
Kebijakan ini sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dari sisi belanja, Pemkab Kuningan menunjukkan keberpihakan pada sektor strategis.
Bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp490,23 miliar, sementara program Beasiswa Santri disiapkan sebesar Rp1,25 miliar bagi 1.250 penerima.
Baca Juga:Rumah Lansia 90 Tahun di Kadugede Ludes Terbakar, Diduga Akibat Bocornya Selang GasPSSI Pecat Patrick Kluivert
Untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah menyiapkan dana Rp15,51 miliar guna melanjutkan pembebasan lahan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) serta Rp24,88 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah.
“Pembangunan infrastruktur harus sejalan dengan peningkatan kualitas manusia. Jalan yang bagus tidak berarti jika masih ada anak-anak yang tidak bisa sekolah,” tegas Bupati Dian.
Selain itu, Pemkab Kuningan juga meluncurkan berbagai program unggulan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
Seperti Gema Sadulur (bantuan sosial dan bursa kerja), Jawara Tani (pemberdayaan pertanian), Nata Daya (penataan pusat ekonomi), dan Pasar Raya (pengembangan UMKM).
Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 6,76% pada tahun 2026, melanjutkan tren penurunan dari 9,49% menjadi 7,78% pada periode sebelumnya.