Masa Tenor 4 Tahun, Pemkab Kuningan Resmi Kantongi Pinjaman Rp74 Miliar dari Bank BJB

Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar usai akad kredit pinjaman di Aula Bank BJB Cabang Kuningan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan akhirnya memperoleh pinjaman sebesar Rp74 miliar dari Bank BJB Cabang Kuningan. Penandatanganan akad kredit dilakukan oleh Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, bersama Pimpinan Cabang Bank BJB Kuningan, Yonathan, di Aula Bank BJB Cabang Kuningan pada Kamis (16/10/2025).
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM– Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan akhirnya memperoleh pinjaman sebesar Rp74 miliar dari Bank BJB Cabang Kuningan.

Penandatanganan akad kredit dilakukan oleh Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, bersama Pimpinan Cabang Bank BJB Kuningan, Yonathan, di Aula Bank BJB Cabang Kuningan pada Kamis (16/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Deden Sopandi Kurniawan, beserta sejumlah pejabat BPKAD dan perwakilan dari Bank BJB Cabang Kuningan.

Baca Juga:Terhimpit Tekanan Fiskal, Pemkab Kuningan Pangkas Anggaran Seremonial dan Fokus pada Program PrioritasRumah Lansia 90 Tahun di Kadugede Ludes Terbakar, Diduga Akibat Bocornya Selang Gas

Bupati Dian menjelaskan bahwa pinjaman tersebut merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek pemerintah daerah.

“Kewajiban jangka pendek ini harus segera diselesaikan secara bertahap selama masa jabatan saya hingga akhir tahun 2029,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar kewajiban pemerintah daerah sebelumnya telah diselesaikan, namun masih ada beberapa tanggungan yang belum tertangani.

“Dari total kewajiban sekitar Rp268 miliar, sebagian besar sudah kita bayar. Pinjaman Rp74 miliar ini akan difokuskan untuk menutup sisa kewajiban jangka pendek yang belum selesai,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pinjaman tersebut tidak akan mengganggu alokasi anggaran untuk pembangunan daerah.

Menurut Bupati, langkah tersebut telah melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menegaskan bahwa pinjaman ini tidak akan mengganggu belanja pembangunan daerah.

Baca Juga:PSSI Pecat Patrick KluivertHari Pangan Sedunia ke-45, Gerakan Pangan Murah di Kalimanggis Diantre Warga

“Saya memastikan kegiatan pembangunan tetap berjalan beriringan dengan upaya penyelesaian kewajiban keuangan. Efisiensi akan dilakukan secara ketat agar pembangunan tetap berjalan,” tegasnya.

Dian juga berkomitmen untuk menghindari terulangnya kasus gagal bayar seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Saya sudah instruksikan kepada tim agar tidak ada lagi keterlambatan pembayaran. Semua kewajiban harus diselesaikan tepat waktu dan transparan,” tambahnya.

Ia berkomitmen menjalankan efisiensi ketat pada berbagai pos anggaran agar kegiatan pembangunan tetap berjalan beriringan dengan pelunasan kewajiban.

“Kita tetap harus menjaga keseimbangan antara penyelesaian utang dan keberlanjutan pembangunan untuk masyarakat. Meskipun transfer ke daerah menurun, kami akan tetap fokus pada penyelesaian tanggung jawab keuangan ini,” tegasnya.

0 Komentar