Jika ditemukan makanan yang sudah basi, berjamur, atau tidak layak, maka harus segera ditarik dari peredaran.
“Satgas tidak akan mentoleransi kejadian seperti ini di masa mendatang. Jika pelanggaran terulang, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk evaluasi terhadap dapur penyedia dan sanksi administratif bagi pihak yang terbukti lalai,” tegasnya lagi.
Wahyu menambahkan, program MBG bukan sekadar menyalurkan makanan bergizi, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian serta komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:Peternak Rugi Rp330 Juta, Ribuan Ayamnya Hangus TerpanggangPanen Perdana Ubi Jalar, Ketua Bakti Taskin Kuningan: Demi Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani
“Karena itu, semua pihak yang terlibat harus bekerja dengan tanggung jawab dan profesionalisme tinggi,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Wahyu mengingatkan agar insiden ini dijadikan pelajaran berharga untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan di masa depan.
“Kita tidak boleh menunggu masalah besar baru bereaksi. Dengan respons cepat dan koordinasi yang solid, saya yakin kejadian serupa bisa dicegah di kemudian hari,” tandasnya. (Agh@N))