Satgas MBG Kuningan Tegur Seluruh SPPG Usai Temuan Menu Berjamur

Temuan makanan MBG berjamur ditindaklanjuti Satgas MBG Kuningan.
Adanya temuan makanan berjamur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Kuningan bergerak cepat dengan mengeluarkan surat peringatan resmi kepada seluruh Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM – Menyusul laporan adanya temuan makanan berjamur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Kuningan bergerak cepat dengan mengeluarkan surat peringatan resmi kepada seluruh Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Satgas MBG Kuningan, Wahyu Hidayah.

Dalam pernyataannya, Satgas menegaskan bahwa temuan makanan tidak layak konsumsi merupakan persoalan serius yang tidak boleh disepelekan.

Baca Juga:Peternak Rugi Rp330 Juta, Ribuan Ayamnya Hangus TerpanggangPanen Perdana Ubi Jalar, Ketua Bakti Taskin Kuningan: Demi Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani 

Menurut Wahyu, hal ini menyangkut integritas program, tanggung jawab moral, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah verifikasi lapangan secara menyeluruh oleh Kepala SPPG bersama ahli gizi. Kita harus memastikan penyebab munculnya jamur, apakah berasal dari bahan baku, proses pengolahan, atau distribusi yang terlalu lama,” ujar Wahyu, Selasa (7/10/2025).

Pejabat yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuningan itu juga meminta setiap SPPG untuk mendokumentasikan seluruh hasil pemeriksaan secara lengkap dan menyusunnya dalam bentuk laporan tertulis.

“Langkah berikutnya, pihak dapur penyedia makanan harus segera membuat laporan resmi yang memuat kronologi kejadian, jumlah paket makanan yang terdampak, serta bukti penarikan atau penggantian produk. Laporan tersebut harus diterima Satgas paling lambat besok pagi sebagai bahan evaluasi,” tambah Wahyu.

Sebagai upaya pencegahan, Satgas juga menugaskan tim gizi untuk memberikan pembinaan ulang kepada seluruh dapur penyedia MBG.

Pembinaan ini meliputi standar keamanan pangan, tata cara penyimpanan dan pendistribusian makanan, serta ketentuan masa konsumsi produk olahan agar tidak melewati batas aman.

“Mulai hari ini, pengawasan harian di setiap dapur penyedia harus diperketat. Kepala SPPG diwajibkan menggunakan daftar periksa (checklist) untuk menilai kebersihan, waktu produksi, dan kualitas makanan. Jangan biarkan kasus serupa terjadi kembali,” tegas Wahyu, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan.

Baca Juga:Diduga Embat BLT Dana Desa, Kejari Kuningan Tangkap Kades dan Perangkat DesaStatus Kasus Dugaan Kelalaian Medis RSUD Linggajati Dinaikan, Kasat Reskrim: Belum Ada Tersangka

Ia menekankan bahwa seluruh menu yang disalurkan dalam program MBG wajib memenuhi standar kelayakan konsumsi—yakni aman, bersih, sehat, dan bergizi.

0 Komentar