KLIKKUNINGAN.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyatakan dukungan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Namun, dukungan ini disertai dengan permintaan agar pelaksanaan anggaran benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat dan mendorong peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.
Hal ini diungkapkan oleh Hj Inayah Hadiatnika, juru bicara Fraksi PKB, saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kuningan pada Selasa (7/10).
Baca Juga:Kendalikan HIV/AIDS, TBC dan Malaria, Pemkab Kuningan Perkuat Kolaborasi Lintas SektorSemangat Kolaborasi Warnai Porsenitas XII Kunci Bersama di Indramayu
“Kami mendukung RAPBD 2026, namun kami juga memiliki tanggung jawab untuk terus mengawasi pelaksanaannya.
Anggaran ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa dampak positif yang nyata,” ujar Hj Inayah.
Ia menekankan bahwa implementasi APBD tidak semata-mata tentang angka dan angka, tetapi lebih penting lagi adalah niat dan orientasi yang mendasarinya.
“Semua kembali kepada niat. Oleh karena itu, mari kita luruskan tujuan agar pembangunan benar-benar memberi manfaat besar bagi umat,” katanya.
Dalam pandangannya, tahun 2026 harus menjadi awal baru bagi pemerintah daerah untuk membangun harapan dan optimisme.
Pemda diminta untuk lebih serius menggali sumber-sumber pendapatan, baik dengan meningkatkan efisiensi pengelolaan maupun melalui inovasi dalam pengumpulan pajak dan retribusi.
“Kita masih memiliki peluang besar untuk meraih capaian yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Maka dari itu, penting bagi jajaran pemerintah untuk tetap optimis dan tidak mudah goyah oleh rasa ragu,” ucapnya.
Baca Juga:Satgas MBG Kuningan Tegur Seluruh SPPG Usai Temuan Menu BerjamurPeternak Rugi Rp330 Juta, Ribuan Ayamnya Hangus Terpanggang
Fraksi PKB juga menyerukan peningkatan mutu layanan publik, khususnya di bidang pajak dan retribusi.
Penggunaan teknologi informasi, menurutnya, harus menjadi bagian dari upaya mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban mereka kepada daerah.
“Kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam membayar pajak adalah faktor penting. Meski tantangannya tidak kecil, kami yakin di balik kesulitan selalu ada kemudahan,” tambahnya, mengutip prinsip syariah Al-Masyaqqah Tajlibu At-Taysir.
Lebih jauh, Fraksi PKB menekankan pentingnya menjadikan prinsip-prinsip syariah sebagai landasan dalam penyusunan dan pengelolaan APBD 2026.
Hal ini mencakup asas keadilan sosial, kemaslahatan bersama, dan pemerataan kesejahteraan.
“Kebijakan pembangunan harus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari perlindungan agama, jiwa, akal, harta, hingga keturunan. Prioritas anggaran harus diberikan pada belanja yang langsung memberi dampak terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” jelas Hj Inayah.