KLIKKUNINGAN.COM– Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi membuka pendaftaran seleksi anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kuningan untuk periode 2025–2028.
Kesempatan ini khusus diberikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuningan, dengan masa pendaftaran berlangsung mulai 19 hingga 25 Agustus 2025.
Ketua Panitia Seleksi, Beni Prihayatno, menjelaskan bahwa proses rekrutmen ini mengacu pada Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.944/Perek&SDA/2025 tentang pembentukan panitia seleksi, serta Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 500/001/PSCAD.BPR.KNG tertanggal 19 Agustus 2025.
Baca Juga:Selesaikan Tugas Dengan Kejujuran Kita Masih Bisa Makan Nasi Dengan GaramAnsor Puji Langkah Bupati Dian Ulang Selter Sekda, Cak Imin: Ini Demi Peningkatan Kualitas Birokrasi Kuningan
“Seleksi ini bertujuan untuk mengisi posisi Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan. ASN yang memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi secara terbuka,” kata Beni pada Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, Dewan Pengawas memiliki fungsi vital, yakni memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai aturan, mengawasi kinerja direksi, memberikan rekomendasi strategis, serta menjaga arah kebijakan perusahaan agar tetap akuntabel dan efektif.
Calon peserta diwajibkan memenuhi persyaratan umum sebagai berikut. Antara lain sehat jasmani dan rohani. Memiliki integritas, kepribadian baik, serta kompetensi dan dedikasi tinggi.
“Minimal berpendidikan S-1. Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar. Tidak pernah dinyatakan pailit. Tidak sedang terjerat kasus pidana. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik,” papar Beni.
Untuk persyaratan khusus, lanjut Beni, pelamar wajib menyertakan surat rekomendasi dari atasan langsung. Sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Pejabat Sekda yang ditunjuk Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar itu menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses seleksi.
Beni menambahkan, tata cara pendaftaran yakni berkas lamaran dapat dikirim mulai 19 hingga 25 Agustus 2025, dengan batas akhir penerimaan pada 25 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB.
Baca Juga:Paparan Dandim 0615/Kuningan Soal Capaian TMMD ke-125, Bikin Takjub Tim WasevMasa Jabatan Pj Sekda Kuningan Hampir Usai, Abdul Haris Dorong Bupati Segera Tetapkan Sekda Definitif
Seluruh dokumen dikirimkan melalui PT Pos Indonesia atau jasa ekspedisi ke alamat:Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan, Bagian Perekonomian dan SDA, Setda Kabupaten Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center (KIC).
“Format surat lamaran beserta kelengkapan dokumen dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/SeleksiCalonAnggotaDewasBPRKuningan,” jelas Beni. (*)