KLIKKUNINGAN.COM– Polres Kuningan kembali mengungkap taktik baru dalam peredaran narkotika.
Kali ini, para pelaku mencoba menyamarkan sabu dalam potongan sedotan plastik yang telah dipanaskan hingga ujungnya tertutup rapat.
Upaya licik tersebut berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan.
Baca Juga:Ribuan Pelari Ramaikan Bhayangkara Linggar Run 2025, Kuningan Jadi Sorotan NusantaraPerpisahan Sang Tembok Pertahanan: Victor Igbonefo Akhiri Kebersamaan dengan Persib
Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang pria berinisial AN (33) dan N alias I (33) berhasil diringkus petugas.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sebanyak 84 paket sabu dengan total berat mencapai 181,25 gram. Nilai barang terlarang itu ditaksir menembus angka Rp275 juta.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar menjelaskan, bersama Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo dan Kasi Humas AKP Mugiyono, bahwa pelaku memanfaatkan sedotan plastik yang dipotong-potong untuk menyembunyikan sabu.
Ujung sedotan kemudian dipanaskan agar tertutup, sehingga sulit dikenali sebagai wadah narkoba.
AN, warga Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, ditangkap pertama kali saat berada di pinggir jalan wilayah Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita delapan paket sabu yang dimasukkan dalam sedotan berwarna hitam.
Setelah dilakukan pengembangan ke rumah AN, petugas menemukan lebih banyak barang bukti, termasuk 151,15 gram sabu, dua timbangan digital, serta beberapa barang lainnya yang disembunyikan di dalam kamar dan tas pribadi pelaku.
Baca Juga:Kevin Diks Bergabung, Timnas Indonesia Latihan di Stadion Madya GBKPSG Akhirnya Juara Liga Champions: Bungkam Inter Milan 5-0 di Final Bersejarah
Dalam pemeriksaannya, AN mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I, yang diduga berasal dari daerah Kuningan.
Saat ini, polisi masih mendalami identitas serta peran orang tersebut dalam jaringan pengedaran narkoba.
Tersangka kedua, N (33), yang merupakan residivis kasus narkoba, diamankan di depan SDN 2 Langseb, Kecamatan Lebakwangi.
Saat digeledah, petugas menemukan tiga paket sabu di saku celananya dan sebuah ponsel di dashboard sepeda motor yang dikendarainya.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku di Desa Dukuhtengah, dan polisi berhasil mengamankan satu timbangan digital serta satu pak plastik klip bening.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap ponsel milik N mengungkap foto lokasi penyimpanan sabu lainnya.
Petunjuk ini membawa petugas ke Desa Bendungan, di mana ditemukan 62 paket sabu yang disembunyikan di bawah pohon pisang.