KLIKKUNINGAN.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kuningan, Uus Yusuf, SE, yang dikenal dengan sapaan Bebeb Jius, mengajukan nama mendiang H. Aang Hamid Suganda untuk diabadikan sebagai nama jalan di wilayah Kuningan.
Gagasan ini disampaikan melalui Panitia Khusus (Pansus) Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum yang telah dibentuk sejak Januari 2025, dengan keanggotaan sebanyak 12 orang dari DPRD.
Pansus tersebut menargetkan penyelesaian tugas dalam waktu dua bulan, meskipun masa kerjanya dirancang hingga satu tahun.
Baca Juga:Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif Terus Digalakkan, Toto Suharto Dorong UMKM Naik LevelPenyesuaian Tarif Air PAM Kuningan, Uha Juhana: Langkah Strategis untuk Perluasan Akses Air Bersih
Salah satu ruas jalan yang dipertimbangkan untuk menggunakan nama tokoh adalah Jalan Baru Awirarangan, yang menghubungkan Kelurahan Awirarangan dengan Kelurahan Windusengkahan.
Menurut Uus, usulan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi besar almarhum H. Aang Hamid Suganda selama menjabat sebagai Bupati Kuningan dua periode, dari tahun 2003 hingga 2013.
“Beliau punya andil besar dalam pembangunan infrastruktur, terutama jaringan jalan hingga ke pelosok desa. Karena itulah beliau dijuluki ‘Bupati Hotmix’,” ujar Uus usai rapat internal pansus.
Namun demikian, Uus menegaskan bahwa usulan ini masih berupa rekomendasi.
Proses penetapan nama jalan, khususnya yang berstatus jalan nasional atau provinsi, tetap menjadi kewenangan Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, yang nantinya akan membentuk tim verifikasi sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
“Figur Pak Aang layak dikenang bukan hanya karena jasa-jasanya di daerah, tapi juga karena pengaruhnya secara nasional. Beliau adalah sosok visioner yang berhasil sebagai pengusaha dan politisi, serta berkomitmen terhadap pembangunan dan pelestarian lingkungan di Kuningan,” imbuh Uus.
Pansus juga mengacu pada Perda yang mensyaratkan nama jalan diambil dari nama pahlawan, tokoh bersejarah nasional atau daerah, serta peristiwa penting.
Kontribusi Aang yang merintis Jalan Lingkar Timur—yang kini telah dinamai Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, seorang ulama dan pejuang pra-kemerdekaan—serta gagasan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) menjadi bukti nyata perannya dalam membuka akses wilayah Kuningan.
Baca Juga:Mulai Juni 2025, PAM Tirta Kamuning Terapkan Tarif Baru: Ini Alasan dan RinciannyaPertama di Ciayumajakuning, 35 Siswa SMP di Kuningan Ikuti Program Pendidikan Karakter Berbasis Semi Militer
Dengan dedikasinya selama dua periode menjabat, Uus menilai H. Aang layak dikenang dalam bentuk penamaan ruang publik.