Identitas Pelaku Tabrak Lari di Kuningan Terungkap Lewat CCTV Minimarket, Ditangkap di Sukabumi

Pelaku tabrak lari ditangkap.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya, insiden maut tersebut terjadi pada 8 Mei 2025 dan melibatkan sebuah sepeda motor yang ditabrak oleh mobil Suzuki APV yang dikendarai oleh pelaku.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM – Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan berhasil menangkap seorang pria berinisial M yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Jalan Raya Mandirancan, Kabupaten Kuningan.

Insiden yang menewaskan seorang pemuda bernama Daffa, warga Garawangi, itu terjadi pada 8 Mei 2025. Pelaku akhirnya diamankan aparat di kawasan Sukabumi pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Kasat Lalu Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya, menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua milik korban dan sebuah mobil Suzuki APV yang dikendarai oleh pelaku. Daffa melaporkan meninggal dunia di lokasi akibat luka yang dideritanya.

Baca Juga:Baznas Kuningan Salurkan Bantuan Rp 540 Juta untuk Guru Ngaji dan Takmir MasjidUus Yusuf Usulkan Nama H. Aang Hamid Suganda Diabadikan Jadi Nama Jalan di Kuningan

“Awalnya kami mengalami kendala dalam mengidentifikasi pelaku karena tidak ada rekaman CCTV langsung di lokasi kejadian. Selain itu, para saksi mata juga tidak bisa memberikan informasi yang jelas,” ujar AKP Pandu saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (21/5).

Namun, titik terang mulai terlihat ketika tim penyelidikan meninjau rekaman CCTV dari sebuah minimarket yang berada di pertigaan Jalan Mandirancan.

Dalam rekaman tersebut, terlihat kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan keterangan saksi, termasuk keberadaan stiker dari sebuah pondok pesantren pada kaca mobil.

“Dari stiker tersebut, kami menelusuri koneksi dengan pondok pesantren yang dimaksud. Setelah simpan lebih lanjut, ternyata mobil itu sudah dilelang sembilan tahun lalu ke sebuah perusahaan. Penelusuran kami terus berlanjut hingga menemukan bahwa mobil itu kembali dijual secara online pada tahun 2023,” jelasnya.

Dari penyelidikan ke showroom mobil, polisi akhirnya berhasil menemukan bahwa pemilik terakhir kendaraan tersebut adalah saudara kandung dari M.

Ketika petugas mendatangi kediaman pelaku, mereka hanya menemukan istri dan anaknya di rumah.

Istrinya sempat menyangkal, namun setelah kami menunjukkan bukti visual dan keterangan dari warga sekitar, ia mengakui bahwa suaminya berada di Sukabumi karena ada anggota keluarga yang meninggal. Ia juga mengakui berada di dalam mobil saat kecelakaan terjadi, lanjut AKP Pandu.

Baca Juga:Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif Terus Digalakkan, Toto Suharto Dorong UMKM Naik LevelPenyesuaian Tarif Air PAM Kuningan, Uha Juhana: Langkah Strategis untuk Perluasan Akses Air Bersih

Berkat kerja sama dengan Polres Sukabumi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersama kendaraannya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa stiker pada mobil telah dicabut, dan bagian kanan mobil – yang merupakan titik benturan – sudah diperbaiki.

0 Komentar