Empat Tersangka Peredaran Uang Palsu Ditangkap di Kuningan, Termasuk Uang Asing Brasil

Tersangka uang palsu.
Kepolisian Resor (Polres) Kuningan melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu dengan nilai yang cukup fantastis senilai Rp52,6 juta yang disita, tetapi juga ribuan lembar uang asing palsu asal Brasil yang jika dikonversi ke rupiah mencapai angka miliaran.
0 Komentar

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan pemalsuan uang karena dampaknya sangat merugikan ekonomi dan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi, terutama dalam bentuk tunai. Jika menemui kejanggalan, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

0 Komentar