Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif Terus Digalakkan, Toto Suharto Dorong UMKM Naik Level

Ekonomi kreatif
Drs. H. Toto Suharto, S.Farm., Apt., anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN Dapil Jabar XIII, kembali aktif menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM– Drs. H. Toto Suharto, S.Farm., Apt., anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN Dapil Jabar XIII, kembali aktif menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat.

Dalam kegiatan kelima kalinya, kali ini ia hadir di Desa Citapen, Kecamatan Japara, pada Sabtu (17/05).

Toto menyampaikan pentingnya Perda Nomor 15 Tahun 2017 mengenai Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), yang dinilai sangat relevan bagi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.

Baca Juga:Penyesuaian Tarif Air PAM Kuningan, Uha Juhana: Langkah Strategis untuk Perluasan Akses Air BersihMulai Juni 2025, PAM Tirta Kamuning Terapkan Tarif Baru: Ini Alasan dan Rinciannya

Menurutnya, ekonomi kreatif mencakup 17 subsektor, termasuk di dalamnya produk dan jasa dari UMKM.

Sektor ini terbukti tangguh bahkan saat kondisi ekonomi sulit, sehingga layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

“Pemerintah harus terus mendorong pembinaan ekonomi kreatif, khususnya di pedesaan. Itu sudah diatur melalui regulasi, tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” jelasnya di hadapan 100 peserta yang terdiri dari warga, kepala desa, perangkat desa, dan Forkopimcam Japara.

Toto juga menekankan pentingnya legalitas bagi pelaku UMKM agar mereka bisa mengakses program bantuan pemerintah.

“Pendaftaran usaha secara resmi akan memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan dukungan seperti sertifikasi halal, izin edar dari Diskopdagperin, bantuan promosi hingga kemungkinan permodalan,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan penyebaran Perda seperti ini merupakan agenda rutin DPRD Jabar, yang dijadwalkan tiga hingga empat kali per bulan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku.

“Saya berharap semakin banyak Perda yang diketahui masyarakat. Misalnya Perda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan tentang ekonomi kreatif ini. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ujarnya.

Baca Juga:Pertama di Ciayumajakuning, 35 Siswa SMP di Kuningan Ikuti Program Pendidikan Karakter Berbasis Semi MiliterPrajurit Kodim Kuningan Gagalkan Upaya Curanmor Bersenjata di Padalarang, Ini Rangkaian Kejadiannya

Lebih lanjut, Toto menyayangkan masih banyak UMKM yang belum sadar akan pentingnya legalitas. Padahal, aspek ini menjadi pintu masuk bagi pelatihan, bantuan dana, dan perluasan pasar.

Ia juga mendorong pembentukan koperasi desa, terutama Koperasi Merah Putih, yang tak hanya berfungsi menampung produk, tapi juga mengelola seluruh mata rantai usaha dari produksi, distribusi hingga pemasaran.

“Jangan sampai sudah ada produk, tapi tidak ada pasarnya. Koperasi harus menjadi pusat kendali ekonomi desa,” tegasnya.

0 Komentar