Kebakaran di Rumah Dinas PN Kuningan, Petugas Damkar Jinakkan Si Jago Merah

Kebakaran rumdin hakim pn kuningan.
Petugas Damkar Kuningan sedang bekerja keras memadamkan api yang berkobar di rumah dinas hakim PN Kuningan, Selasa (13/5/2025).
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM – Sebuah insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa siang 13 Mei 2025 membuat warga sekitar Jl. RE Martadinata, Cijoho, dilanda kepanikan.

Kobaran api muncul dari salah satu ruangan di Rumah Dinas milik Pengadilan Negeri Kuningan, yang letaknya hanya beberapa meter dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cijoho yang tengah beroperasi.

Kepanikan merebak karena jarak yang sangat dekat dengan SPBU menimbulkan potensi bahaya besar.

Baca Juga:Pedagang Es Asal Kuningan Tewas di Palembang, Bupati Dian Rachmat TakziahSosialisasi di Karangmuncang Kuningan, Toto Suharto Dorong Kemajuan UMKM Desa Lewat Sosialisasi Perda Ekraf

Beruntung, petugas pemadam kebakaran bertindak cepat begitu menerima laporan pada pukul 13.25 WIB.

Delapan personel dari Regu 3 bersama dua unit kendaraan pemadam langsung dikerahkan ke lokasi.

Menurut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusumah, proses pemadaman melibatkan sinergi antara tim Damkar, pegawai pengadilan, serta aparat TNI dan Polri. Kerja sama ini dinilai krusial mengingat lokasi kebakaran sangat riskan.

“Petugas kami bersama aparat lainnya bahu membahu menaklukkan api agar tidak menjalar lebih luas, terutama ke SPBU yang sangat berdekatan,” jelas Andri.

Api berhasil dijinakkan dalam waktu sekitar 23 menit, berkat penanganan cepat dan koordinasi yang solid.

Kejadian bermula ketika seorang pegawai Pengadilan Negeri Kuningan, Jundi, melintas di sekitar rumah dinas yang diketahui dihuni seorang hakim.

Ia mencium adanya asap pekat dari atap bangunan. Saat diperiksa, pintu rumah dalam keadaan terkunci.

Baca Juga:Satreskrim Polres Kuningan Ringkus Maling Spesialis AlfamartWabup Tuti Ingatkan Warga Agar Tidak Membuang Sampah di Sekitar Sungai

Jundi kemudian mendobrak pintu untuk mengecek sumber asap dan mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dari kantor, sambil segera menghubungi pemadam kebakaran.

Andri memberikan apresiasi atas tindakan cepat yang diambil pelapor. “Respon awal yang cepat sangat membantu mengendalikan situasi sebelum api meluas. Ini pelajaran penting bagi kita semua,” ujarnya.

Jika kobaran api tidak segera dikendalikan, risiko ledakan dari SPBU bisa saja mengancam keselamatan banyak orang di sekitar.

Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp22 juta. Sementara itu, penyebab pasti dari kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Damkar Kuningan kembali mengingatkan masyarakat agar selalu siaga terhadap potensi kebakaran dan tidak ragu untuk segera menghubungi layanan darurat di nomor 0232-871113 bila terjadi keadaan genting.

0 Komentar