Pertemuan Silaturahmi di Kuningan: Korban dan Mantan Teroris Bersatu Demi Perdamaian

Silaturahmi kebangsaan bnpt.
Dalam upaya memperkuat perdamaian dan rekonsiliasi nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdirektorat Pemulihan Korban Direktorat Perlindungan menyelenggarakan acara “Silaturahmi Kebangsaan” di Hotel Santika, Kuningan, pada Selasa (6/5/2025). (Foto Istimewa)
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM – Sebuah inisiatif untuk memperkuat rekonsiliasi dan perdamaian nasional digelar di Hotel Santika, Kuningan, pada Selasa (6/5/2025).

Acara bertajuk “Silaturahmi Kebangsaan” ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdirektorat Pemulihan Korban Direktorat Perlindungan.

Dalsm acara ini, BNPT mempertemukan para korban aksi terorisme dengan mantan pelaku yang kini berperan aktif dalam program deradikalisasi.

Baca Juga:Keberangkatan Haji 2025: Kuningan Kirim 1.018 Jemaah Lewat Tiga Kloter BIJB KertajatiUniku Jalin Dua Kerja Sama Strategis dengan Politeknik Siber Cerdika Internasional dan e-QuaNik Agri Nusantara

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan BNPT yang memilih Kuningan sebagai lokasi kegiatan penting ini.

Ia menilai bahwa forum tersebut memiliki nilai strategis dalam membangun semangat nasionalisme, meningkatkan kesadaran kolektif, serta mendorong terciptanya harmoni sosial antar warga.

“Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa pemulihan dan persatuan bukan sekadar harapan, tetapi sesuatu yang dapat direalisasikan,” ujar Bupati Dian. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan menyeluruh dalam menangani ekstremisme, tak hanya dari sisi keamanan semata.

Kepada para penyintas, Bupati memberikan penghargaan atas ketabahan mereka, sekaligus mengapresiasi para mantan narapidana terorisme yang telah memilih untuk kembali ke jalan damai dan berkontribusi positif bagi negara.

Ia mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat persatuan demi masa depan Indonesia yang rukun dan aman.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perlindungan BNPT, Irjen Pol Imam Margono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE).

Setelah keberhasilan implementasi RAN PE 2020–2024 yang mampu menjaga keamanan nasional dari serangan teror, saat ini tengah disusun rencana lanjutan untuk periode 2025–2029.

Baca Juga:Kisah Haru Rara Baraspatih, Gadis Asal Lampung: Meninggalkan Tekanan, Menemukan Kasih SayangDesa Gunungmanik Diresmikan Jadi Kampung Keluarga Berkualitas dan Rumah Produksi UMKM

Strategi ke depan akan menekankan peran aktif pemerintah daerah melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD).

Irjen Imam juga menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi yang kini memungkinkan para korban terorisme masa lalu untuk menuntut hak-haknya dengan lebih mudah melalui BNPT dan LPSK.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, SH MH, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar forum resmi, melainkan manifestasi dari semangat empati, pengakuan, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Ia mengakui bahwa luka para korban sangat dalam, namun langkah damai yang ditempuh oleh mantan pelaku merupakan kontribusi penting menuju pemulihan bersama.

0 Komentar