Akhir Penantian, Ijazah Eks Karyawan PT Panjunan Resmi Dikembalikan

Perusahan serahkan ijazah.
Eks pegawai PT Panjunan nampak gembira setelah menerima ijazah yang sempat ditahan pihak perusahaan selama bertahun-tahun. (Istimewa)
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM- Setelah sekian tahun menunggu, para mantan karyawan PT Panjunan akhirnya mendapat kepastian yang selama ini mereka harapkan.

Pada Selasa (6/5/2025), pihak perusahaan secara resmi menyerahkan kembali ijazah yang telah mereka tahan selama bertahun-tahun.

Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan di gudang milik perusahaan yang terletak di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:Diskopdagperin Berlakukan Sanksi Baru: Pegawai Mangkir Apel Harus Pimpin Apel BerikutnyaStrategi Pemkab Kuningan, Maksimalkan Medsos SKPD demi Informasi Publik yang Akurat

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang diutarakan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kuningan beberapa waktu sebelumnya.

Mantan karyawan menyambut kabar baik ini dengan rasa syukur dan lega.

Mereka juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, beserta jajaran yang telah memainkan peran penting dalam proses mediasi hingga masalah tersebut terselesaikan.

“Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD, khususnya Pak Nuzul Rachdy, yang telah mengawal proses ini hingga tuntas. Bagi kami, ijazah bukan sekadar kertas, tapi merupakan kunci untuk masa depan dan harga diri,” ujar salah seorang mantan pegawai.

Ia juga menyebutkan bahwa pengembalian ijazah ini memberikan harapan baru bagi mereka untuk kembali mencari pekerjaan, serta menjadi bukti bahwa perjuangan yang telah mereka tempuh tidaklah sia-sia.

Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, terutama bagi pekerja lain di wilayah Kuningan.

Sebelumnya, dalam forum dengar pendapat yang berlangsung Jumat (2/5/2025) di ruang sidang paripurna DPRD, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan semua ijazah yang masih ditahan.

Baca Juga:Pertemuan Silaturahmi di Kuningan: Korban dan Mantan Teroris Bersatu Demi PerdamaianKeberangkatan Haji 2025: Kuningan Kirim 1.018 Jemaah Lewat Tiga Kloter BIJB Kertajati

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan eks karyawan, manajemen PT Panjunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kuningan, serta para pimpinan DPRD.

Turut serta pula Komisi I, II, dan IV DPRD dalam forum tersebut. Rapat berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyambut baik kesepakatan ini. Ia menyebutnya sebagai langkah positif dan bentuk niat baik dari pihak perusahaan.

Ia juga menambahkan bahwa momen ini menjadi hadiah berharga bagi pekerja, terlebih karena berdekatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional.

“Ini momentum penting untuk menjaga harmoni antara dunia usaha, pekerja, dan pemerintah daerah. Investasi tetap kita butuhkan, tapi hak pekerja juga wajib dilindungi,” kata Nuzul.

0 Komentar