Dua Pelaku Begal Motor di Kuningan Diamankan Warga, Satu Masih Kabur

Begal motor ditangkap warga
Aksi kriminal perampasan sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Insiden ini berlangsung pada Rabu malam (30/04), sekitar pukul 19.30 WIB, di ruas Jalan Raya Haurkuning-Kertawirama, Kecamatan Nusaherang.
0 Komentar

“Kami telah mengamankan dua pelaku untuk penyidikan lanjutan dan masih terus memburu pelaku M yang membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban,” tambah Nova.

Beberapa barang bukti yang turut disita polisi antara lain sebuah motor Yamaha Jupiter Z, kunci kontak, STNK motor korban, serta kwitansi pembelian kendaraan.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, atau Pasal 378 KUHP yang mengatur tentang penipuan. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

0 Komentar