Antisipasi Kecurangan, ASN Setda Kuningan Diterapkan Sistem Absensi Ganda

Absen ganda diterapkan di Setda Kuningan.
Pegawai negeri sipil (ASN) yang bekerja di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan kini harus menjalani prosedur baru dalam pelaporan kehadiran.
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM – Pegawai negeri sipil (ASN) yang bekerja di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan kini harus menjalani prosedur baru dalam pelaporan kehadiran.

Bupati Dian Rachmat Yanuar menetapkan kebijakan baru guna memperketat kedisiplinan dan memperbaiki kinerja ASN demi menunjang kualitas pelayanan publik.

Sebagai langkah nyata, diterapkan sistem absen ganda yang mencakup metode digital serta pencatatan manual.

Baca Juga:Skema TPP Baru di Kuningan: Tunjangan ASN Akan Disesuaikan dengan KinerjaSukses Kubur Mimpi Wakil Bandung Barat, Proton FC Kuningan Lolos ke Final

Pendekatan ini bertujuan untuk menutup celah terjadinya manipulasi dalam data kehadiran.

“Fokus utama kami adalah membenahi kedisiplinan dan produktivitas ASN sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas birokrasi. Pelayanan masyarakat akan optimal bila didukung oleh tenaga yang benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujar Bupati Dian.

Mulai saat ini, ASN di Setda tidak cukup hanya melakukan absen melalui aplikasi SIMPEG, mereka juga harus melengkapi kehadirannya dengan tanda tangan pada absensi manual.

Sistem ini dirancang sebagai lapisan pengamanan tambahan agar data yang masuk tidak bisa dimanipulasi.

Lebih lanjut, Bupati juga menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar lebih aktif melakukan kontrol di lapangan.

Ia menginginkan adanya pemantauan yang lebih menyeluruh terhadap absensi dan kinerja ASN.

“BKPSDM harus meningkatkan perannya dalam mengawasi disiplin pegawai. Saya juga ingin ke depan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih selektif—pegawai yang rajin dan berdedikasi patut mendapatkan penghargaan lebih dibandingkan yang sekadar hadir tanpa kontribusi nyata,” ungkap Dian, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kuningan.

Baca Juga:Bupati Kuningan Tegaskan Komitmen Bayar TPP ASN, Targetkan Tuntas Sebelum JuniPuncak Peringatan Hardiknas Jawa Barat di Kuningan, Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadi Inspektur Upacara

Ia juga menekankan bahwa visi “Kuningan Melesat” serta program kerja 100 hari yang diusung bukan hanya simbolik, tetapi merupakan target yang harus dicapai dengan dukungan penuh dari jajaran birokrasi yang mau bekerja cepat, tepat, dan inovatif.

Dian menambahkan, mengingat terbatasnya kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka keberhasilan dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah sangat bergantung pada kinerja birokrat yang adaptif dan profesional.

“Sebelum menuntut lebih jauh, saya pastikan hak-hak ASN dipenuhi terlebih dahulu. Harapannya, langkah ini mendapatkan sambutan positif dari para pegawai dan masyarakat,” tutupnya.

0 Komentar