Bupati Kuningan Tegaskan Komitmen Bayar TPP ASN, Targetkan Tuntas Sebelum Juni

Pembayaran tunggakan TPP ASN Kuningan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kuningan. (Foto Istimewa)
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.

Pada Kamis, 1 Mei 2025, ia menginstruksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mencairkan TPP bulan Februari.

Langkah ini menjadi bagian dari realisasi bertahap atas janji yang pernah ia sampaikan saat awal menjabat.

Baca Juga:Puncak Peringatan Hardiknas Jawa Barat di Kuningan, Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadi Inspektur UpacaraBupati Dian Sukses Peroleh Bantuan Kendaraan Pengangkut Sampah dari Bank BJB Pusat

TPP yang sempat tertunggak selama beberapa bulan kini mulai dicairkan satu per satu.

“Sejak awal saya berkomitmen menuntaskan tunggakan TPP dalam program kerja 100 hari. Syukur, untuk tahun 2024 sudah rampung. Kini tinggal menyelesaikan yang tahun berjalan, yakni Februari, Maret, dan April. Insya Allah, semuanya akan selesai sebelum awal Juni 2025,” ujar Bupati Dian dengan optimis.

Ia juga mengungkapkan empatinya terhadap kondisi para ASN, mengingat dirinya pun pernah merasakan tantangan yang sama saat menjabat sebagai birokrat.

“Saya memahami betapa sulitnya saat tunjangan yang seharusnya menjadi penopang kehidupan ditunda pencairannya. Tapi saya juga mengingatkan, setelah hak diberikan, kewajiban harus ditunaikan. Mari bekerja dengan penuh tanggung jawab dan selesaikan tugas dengan tepat waktu,” pesannya.

Sebagai pemimpin yang dikenal tegas dan disiplin, Bupati Dian telah menginstruksikan BKPSDM untuk memperketat pengawasan terhadap kehadiran dan laporan kinerja ASN.

Ia menegaskan bahwa pemberian TPP ke depan tidak boleh lagi bersifat seragam. ASN yang menunjukkan dedikasi tinggi harus mendapatkan apresiasi lebih dibandingkan yang hanya sekadar hadir.

Khusus di lingkup Sekretariat Daerah, penerapan absensi dilakukan secara ganda—melalui aplikasi SIMPEG dan absen manual menggunakan tanda tangan—guna mencegah potensi manipulasi kehadiran.

Baca Juga:Sejarah Baru, Bupati Dian Resmikan Jalan Lingkar Timur dengan Nama Jalan Eyang Kiai Hasan MaulaniBungkam AP BFL Bogor dengan Skor Telak, Proton FC Kuningan Lolos ke Semifinal

“Visi Kuningan Melesat yang saya canangkan bukan hanya slogan. Begitu pula Program 100 Hari Kerja, semua itu diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, itu tak bisa tercapai tanpa dukungan dari birokrasi yang andal, yang siap bergerak cepat, melompat, bahkan mendaki bersama,” ungkapnya.

Ia menyadari bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat pemerintah daerah harus bekerja ekstra.

0 Komentar