Selain fokus pada KRK, HRA juga menyinggung persoalan pengelolaan sampah yang dinilainya sebagai masalah krusial tidak hanya di Kuningan, tetapi juga secara regional dan nasional.
“Persoalan sampah ini bukan hanya terjadi di Kuningan, tapi juga menjadi tantangan besar di Jawa Barat dan tingkat nasional. TPSA Ciniru, misalnya, sudah lebih dari 15 tahun beroperasi namun belum ada pengembangan berarti, sementara lahannya terbatas dan akses menuju lokasi melewati kawasan pemukiman, ditambah kendaraan operasionalnya sudah usang,” paparnya.
Sebagai langkah konkret, HRA mendorong implementasi sistem pengelolaan sampah berbasis bank sampah di tingkat desa.
Baca Juga:Persib Hanya Selangkah Lagi Menuju Gelar Juara Liga 1 2024/2025Gol Cepat Dembele Antar PSG Tundukkan Arsenal di Leg Pertama Semifinal Liga Champions
Dengan cara ini, sampah bisa dipilah dan dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk ekonomi seperti paving block, pupuk, atau pakan maggot.
“Bank sampah bisa memilah mana yang bisa didaur ulang untuk berbagai keperluan. Tapi tentu tidak bisa dijalankan sendiri. Harus ada kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha, termasuk DPRD agar program ini berjalan efektif,” tutupnya.