Toto Suharto Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu di Desa Kaliaren

Perda perlindungan hukum
Drs. H. Toto Suharto, S.Farm., Apt., anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, mengadakan kegiatan penyebarluasan informasi terkait Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. (Istimewa)
0 Komentar

Ia juga menekankan bahwa dalam pengambilan keputusan, DPRD sebagai lembaga legislatif harus tetap dihormati.

“Tidak boleh ada keputusan sepihak dari eksekutif. DPRD memiliki peran vital dalam mengawasi dan menentukan arah kebijakan daerah. Kami sepakat di dewan untuk terus memperjuangkan keberlanjutan program-program keagamaan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Kaliaren, Kuswadi, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi atas perhatian yang diberikan para wakil rakyat terhadap pembangunan di desanya.

Ia berharap peningkatan infrastruktur, khususnya pengaspalan jalan, dapat segera terealisasi.

Baca Juga:Pesik Kuningan Bidik Kemenangan Kontra Persikasi Bekasi Demi Tiket ke 32 BesarComeback Gemilang Malut United dan Pesta Gol Borneo FC Warnai Pekan ke-30 Liga 1

“Kami memiliki lebih dari 1.500 meter jalan yang perlu ditingkatkan. Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi, kami optimistis pembangunan ini bisa segera diwujudkan,” ujarnya penuh harap.

0 Komentar