KLIKKUNINGAN.COM, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), kini tengah menyelidiki indikasi penyalahgunaan dana hibah yang dialokasikan untuk sejumlah lembaga keagamaan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat yang mengungkap adanya kejanggalan dalam penggunaan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap pengelolaan dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Langkah Cepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Para Camat Kuningan Hadiri Rapat di DiskopdagperinMau Tahu Jumlah Soal dan Bobot Nilai Seleksi PPPK 2025? Ini Gambarannya
“Dana hibah untuk kegiatan keagamaan ini mencapai hampir Rp30 miliar. Pada anggaran murni tercatat Rp28,89 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp29,96 miliar setelah perubahan anggaran. Penyalurannya dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di lingkungan Setda Kabupaten Tasikmalaya, yang melibatkan 40 lembaga penerima,” jelasnya pada Jumat (25/4).
Dari audit yang dilakukan, BPK menemukan beberapa kelemahan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Salah satunya, tujuh lembaga penerima belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas dana senilai Rp550 juta.
Selain itu, ada satu lembaga yang tidak mengajukan pencairan dana hibah, menyebabkan dana sebesar Rp50 juta tidak digunakan.
Hendra menambahkan, penyelidikan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan keterangan dan barang bukti.
Hingga kini, 12 orang telah dimintai klarifikasi, termasuk sejumlah pejabat dari Kesbangpol, Kesra, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perwakilan dari unit perencanaan daerah.
“Kami juga sedang merancang pemanggilan lanjutan terhadap penerima hibah untuk melengkapi dokumen serta memperoleh keterangan lebih rinci,” tambahnya.
Polda Jabar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara menyeluruh dan terbuka.
Baca Juga:Pergi Memancing, Lansia Asal Wilanagara Ditemukan Meninggal di Sungai BangkaTanggap Darurat, Damkar Kuningan Cegah Kebakaran Meluas di Jalan Ir Juanda
Hendra memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.