Mantan Karyawan Perusahaan Laporkan Dugaan Penahanan Ijazah ke DPRD Kuningan

Dugaan penahanan ijazah
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. (Istimewa)
0 Komentar

KLIKKUNINGAN.COM- Permasalahan dugaan penahanan dokumen ijazah oleh sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kembali mencuat.

Ini setelah sejumlah mantan pekerja mendatangi kantor DPRD setempat pada Kamis pagi (24/4/2025) untuk menyampaikan keluhan mereka.

Sekitar belasan eks pegawai yang sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut mengaku ijazah asli milik mereka belum dikembalikan, meskipun telah resmi berhenti bekerja sejak beberapa tahun silam.

Baca Juga:Ketegangan Warnai Penolakan Eksekusi Lahan di Awirarangan, KuninganPenurunan Jumlah Penderita HIV/AIDS di Kuningan, LSL Masih Jadi Kelompok Terbanyak

Beberapa di antara mereka menyatakan sudah mengundurkan diri sejak 2020 dan 2021, namun hingga kini belum mendapatkan kembali dokumen penting tersebut.

“Ini bentuk pelanggaran hak. Ijazah adalah dokumen pribadi yang bukan milik perusahaan. Tanpa ijazah, mereka kesulitan melamar pekerjaan baru. Ini jelas merugikan,” ujar Nuzul, salah satu perwakilan dari DPRD.

Para mantan karyawan menjelaskan bahwa mereka telah menyelesaikan semua prosedur resign secara administratif.

Termasuk memperoleh surat job clear yang menandakan bahwa mereka tidak memiliki tanggungan atau kewajiban apa pun terhadap perusahaan, baik berupa hutang maupun pengembalian barang.

Namun demikian, pihak perusahaan disebut masih enggan menyerahkan kembali ijazah-ijazah tersebut dengan alasan belum adanya kepastian dari kantor gudang pusat yang berada di Cirebon. Padahal, seluruh proses rekrutmen dan pekerjaan dilakukan di cabang Cinagara.

“Alasan menunggu instruksi dari pusat tidak bisa dijadikan dasar untuk menahan dokumen pribadi. Mereka bukan karyawan aktif lagi, jadi tidak ada alasan hukum untuk menahan ijazah mereka,” tegas Nuzul lagi.

Selain permasalahan ijazah, para mantan pegawai juga mengungkapkan adanya praktik kerja yang dianggap tak manusiawi.

Baca Juga:Peringati Hari Kartini, TK Pertiwi Kuningan Ajak Siswa Kenali Budaya Lewat Kunjungan EdukatifDesa Cimenga Kini Punya Instalasi Air Bersih, Diresmikan oleh Dandim 0615 Kuningan

Mereka mengaku harus bekerja hingga larut malam tanpa kompensasi lembur, serta mengalami pemotongan gaji meskipun memiliki surat keterangan sakit dari pihak medis.

“Yang hadir hari ini sekitar 15 orang, tapi informasi yang kami terima menyebutkan jumlah korban lebih banyak. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini bersifat sistemik,” imbuh Nuzul.

Menanggapi laporan tersebut, DPRD Kabupaten Kuningan berencana memanggil manajemen perusahaan untuk dimintai klarifikasi.

Nuzul menekankan pentingnya keterbukaan dari semua pihak agar persoalan ini dapat segera menemukan jalan keluar.

0 Komentar